A. SEJARAH BERDIRINYA ASEAN
ASEAN adalah kepanjangan dari Association of South East Asia
Nations. ASEAN disebut juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Gedung sekretarian ASEAN berada di
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia. ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus
1967 di Bangkok. ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia
Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura :
1. Perwakilan Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapura : S. Rajaratnam
Sedangkan terdapat negara-negara lain yang bergabung kemudian ke
dalam ASEAN sehingga total menjadi 11 negara, yaitu :
1. Brunei Darussalam tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar tangal 23 Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja tangal 16 Desember 1998
Prinsip Utama
ASEAN
Prinsip-prinsip
utama ASEAN digariskan seperti berikut:
o Menghormati kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional
semua negara
o Setiap negara memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan
nasionalnya tanpa ada campur tangan dari luar
o Penyelesaian perbedaan atau perdebatan antar negara dengan
aman
o Menolak penggunaan kekuatan dan kekerasan
o Meningkatkan kerjasama yang efektif antara anggota
ASEAN dikukuhkan oleh lima negara pengasas; Indonesia, Malaysia,
Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok Proses pembentukan ASEAN dibuat dalam
sebuah penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan nama “Deklarasi Bangkok”.
Adapun yang bertanda tangan pada Deklarasi Bangkok tersebut adalah para menteri
luar negeri saat itu, yaitu Bapak Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos
(Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat
Khoman (Thailand). Pada tanggal 8 Januari 1984, seminggu setelah mencapai
kemerdekaannya, negara Brunei masuk menjadi anggota ASEAN. 11 tahun kemudian,
tepatnya tanggal 28 Juli 1995. Laos dan Myanmar menjadi anggota dua tahun
kemudianya, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja sudah menjadi
anggota ASEAN bersama sama Myanmar dan Laos, Kamboja terpaksa menarik diri
disebabkan masalah politik dalam negara tersebut. Namun, dua tahun kemudian
Kamboja kembali masuk menjadi anggota ASEAN pada 30 April 1999.
LOGO ASEAN
Logo ASEAN membawa arti ASEAN yang stabil, aman, bersatu dan
dinamik. Warna logo ada 4 yaitu biru, merah, putih dan kuning. Warna tersebut
merupakan warna utama lambang negara-negara ASEAN. Warna biru melambangkan
keamanan dan kestabilan. Merah bermaksud semangat dan dinamisme sedangkan putih
menunjukkan ketulenan dan kuning melambangkan kemakmuran. Sepuluh tangkai padi
melambangkan cita-cita pelopor pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu
dan bersahabat. Bulatan melambangkan kesatuan ASEAN.
B. TUJUAN DIBENTUKNYA PIAGAM ASEAN (ASEAN CHARTERED).
Tahun 2007 bisa dikatakan bersejarah bagi ASEAN. Kawasan ini
memiliki tampilan baru. Ada harapan ASEAN akan terstruktur dan tersistematis.
Semua itu ditandai dengan ditandatanginya Piagam ASEAN (ASEAN
Charter) sebagai kerangka “konstitusi bersama” ASEAN.
Keberadaan sebuah piagam agar bisa lebih mengikat negara-negara
anggota sebenarnya sudah cukup lama dikumandangkan di kalangan pemikir ASEAN.
Akan tetapi, baru pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN tahun 2003 di
Bali, keinginan ASEAN untuk memiliki sebuah piagam bersama itu mulai
dikonkretkan.
Ibarat sebuah perusahaan yang harus memiliki status hukum yang jelas,
apakah itu perseroan terbatas (PT) atau perusahaan dagang (PD), ASEAN sebagai
organisasi regional yang sudah berusia 40 tahun ini memang sudah seharusnya
punya status hukum. Idealnya, dengan adanya status hukum itu, ASEAN lebih punya
keleluasaan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya kalangan
pebisnis. Dia (ASEAN) juga bisa memiliki aset, visi, dan misi, serta
alat/perangkat untuk mewujudkan visi dan misinya tersebut.
Piagam ASEAN memang tidak otomatis akan mengubah banyak hal di
ASEAN. Malah, piagam itu sesungguhnya makin mengekalkan banyak kebiasaan lama.
Misalnya, pengambilan keputusan di ASEAN tetap dengan cara konsensus dan KTT
ASEAN menjadi tempat tertinggi untuk pengambilan keputusan jika konsensus tidak
tercapai atau jika sengketa di antara anggota terjadi.
Meski demikian, piagam tersebut hadir di saat yang pas, yaitu ketika
kawasan Asia Tenggara ini terus berubah dan negara-negara ASEAN semakin
memperluas cakupan kerja sama yang lebih kukuh ke Asia Timur (Jepang, Korea
Selatan, dan China), Asia Tengah (India), serta ke selatan (Australia dan
Selandia Baru). Juga, KTT Asia Timur yang diselenggarakan beriringan dengan KTT
ASEAN.
Tujuan
dibentuknya Piagam Asean adalah sebagai berikut
1.
Permudah kerja sama
Adanya Piagam ASEAN secara organisatoris akan membuat negara anggota
ASEAN relatif akan lebih terikat kepada berbagai kesepakatan yang telah dibuat
ASEAN. Secara teoretis, piagam itu akan semakin mempermudah kerja sama yang
dibuat ASEAN dengan mitra-mitra dialognya
Jika pada masa lalu mitra ASEAN terkadang mengeluh bahwa kesepakatan
yang telah dibuat dengan ASEAN ternyata hanya dilaksanakan dan dipatuhi oleh
beberapa negara anggota ASEAN, kini kekhawatiran itu bisa dikurangi.
Mekanisme kerja yang lebih jelas di ASEAN seperti tertuang dalam
Piagam ASEAN itu juga akan mempermudah mitra-mitra atau calon-calon mitra yang
ingin berurusan dengan ASEAN. Begitu pula bila di kemudian hari terjadi
persengketaan, Piagam ASEAN telah membuat pengaturan umum untuk penyelesaian
sengketa itu.
Lebih penting lagi secara politis, ASEAN kini menegaskan dirinya
sebagai organisasi yang menghormati serta bertekad untuk menjunjung tinggi hak
asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi. Piagam meminta ASEAN menghargai
HAM.
Meski saat ini pelaksanaan kedua hal itu masih jauh dari ideal,
setidaknya ASEAN sudah mengakui bahwa penghormatan atas HAM dan demokrasi
sebagai nilai-nilai dasar, sama seperti umumnya negara maju. Dengan demikian,
hambatan psikologis untuk bekerja sama dengan negara-negara ASEAN seperti
sering terdengar selama ini dari beberapa negara maju, setidaknya sudah bisa
dikurangi meski hambatan belum sepenuhnya bisa dihapuskan.
2.
Tantangan internal
Keberhasilan ASEAN melahirkan sebuah piagam bersama tidak otomatis bermakna
ASEAN yang semakin solid. Tantangan terbesar justru berada di lingkungan
internal ASEAN sendiri, khususnya bagaimana agar benar-benar bisa
mengimplementasikan piagam itu sehingga ASEAN menjadi kekuatan yang menyatu dan
tidak terpecah belah.
Bagaimanapun, kehadiran Piagam ASEAN, yang di dalamnya mengharuskan
para anggota mematuhi apa-apa yang sudah diputuskan bersama oleh ASEAN, akan
menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa pihak. Mereka ini sebenarnya menaruh
keberatan atas keputusan bersama itu. Meski demikian, Piagam ASEAN memang telah
didesain sedemikian rupa sehingga tidak terlalu keras terhadap para anggotanya
yang belum bisa menaati kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.
Celah-celah untuk kompromi yang sering kali diistilahkan banyak
kalangan sebagai cara ASEAN (the ASEAN way) masih banyak diakomodasi di dalam
piagam tersebut. Di bidang ekonomi, misalnya, Piagam ASEAN menjamin hak
negara-negara anggota untuk berpartisipasi secara fleksibel dalam pelaksanaan
komitmen-komitmen ekonomi di ASEAN. Begitu pula dalam pelaksanaan
prinsip-prinsip “politik” ASEAN, seperti khususnya demokrasi dan penghormatan
dan jaminan atas hak-hak asasi manusia, asas yang fleksibel tetap
dipertahankan.
Satu hal penting dalam Piagam ASEAN yang memang sudah selayaknya
dilakukan adalah menjadikan organisasi ini sebagai organisasi yang berorientasi
pada rakyat atau bukan organisasi birokrat semata. Dengan demikian, dibuka
bahkan didorong kesempatan lebih besar kepada warga masyarakat ASEAN untuk
berinteraksi satu sama lain dengan lebih intens.
Pergaulan rakyat ASEAN di kawasan regional dan internasional itu
tentu akan berkontribusi positif kepada kerja sama ASEAN dengan mitra-mitranya
di seluruh kawasan.
3.
Langkah paling maju
Ada tiga rencana ASEAN yang dituliskan di piagam itu. Tiga hal itu
adalah menginginkan lahirnya Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Keamanan ASEAN,
dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN.
Jangan skeptis dulu dengan rencana pembentukan komunitas itu. Atau
jangan melihat realitas sekarang jika ingin menilai prospek pembentukan tiga
jenis komunitas itu. ASEAN bisa saja tidak terlihat berwibawa, melihat realitas
sekarang, dengan mayoritas anggotanya punya masalah tersendiri yang tergolong
berat. Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong negara paria.
Sesungguhnya, rencana pembentukan komunitas itu merupakan refleksi
dari tajamnya visi para pemikir ASEAN. Piagam itu disusun para pakar atau figur
terkenal di ASEAN. Wakil dari Indonesia adalah mantan Menteri Luar Negeri Ali
Alatas.
Mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas terkesan jengkel dengan
analisis pengamat yang relatif selalu skeptis melihat ASEAN. “Mereka itu kadang
genit, ya,” demikian kalimat lucu dari Ali Alatas mengomentari piagam yang
disambut dingin oleh pengamat.
4.
Piagam merefleksikan pandangan
jauh ke depan.
Bahkan, piagam secara tersirat akan membuat ASEAN malu jika tidak
bisa memenuhinya di kemudian hari. Inilah sumbangsih para pemikir ASEAN. Ini
merupakan bukti bahwa para pakar ASEAN tidak dungu, tetapi punya sudut pandang
yang strategis menuju masa depan.
Hal ini diperkuat lagi dengan rencana pemerintah ASEAN, yang pada
November lalu, di Singapura, sudah menandatangani deklarasi pembentukan
Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Bahkan, pada tahun 2008 sudah ada langkah
untuk mewujudkan komunitas ekonomi ini. Tujuan akhirnya adalah aliran barang,
jasa, warga yang relatif lebih bebas di ASEAN.
Ini strategis mengingat contoh empiris, negara kaya di dunia menjadi
makmur karena mobilitas itu. Para teknokrat ekonomi dan para figur terkenal
ASEAN sudah memberi contoh soal penyusunan langkah ke depan.
Sekarang ini, eksekusinya ada di lingkungan pemerintah di ASEAN yang
sarat problem, bahkan masih suka menyiksa rakyat.
Apakah junta Myanmar tahu piagam, atau lebih percaya piagam
ketimbang paranormal? Ini hanya contoh kecil. Tetapi sudahlah, semoga waktu
akan mengubah perangai dan perilaku sebagian pemerintahan di ASEAN, yang juga
masih sering sekadar berkomitmen dan tidak bertindak nyata. Setidaknya mereka
masih mau menorehkan sejarah baru dengan menandatangani Piagam ASEAN dan juga
cetak biru Komunitas Ekonomi ASEAN 2015
5.
Strategis
Piagam itu sendiri dinilai strategis karena akan menjadi landasan
hukum yang menjamin integrasi politik, sosial, ekonomi, budaya, keamanan,
demokratisasi, perlindungan hak asasi, dan pelestarian lingkungan.
Pembuatan piagam merupakan terobosan penting dalam sejarah ASEAN,
yang selama 40 tahun lebih bersifat peguyuban. Dalam menghadapi tantangan 40
tahun kedua, ASEAN memang membutuhkan pijakan hukum yang lebih jelas dalam
membangun blok politik dan ekonomi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar