Di Dunia orang eropa adalah penguasa, etnis
tionghoa berada di tengah, dan penduduk pribumi menduduki lapisan sosial
terendah. Etnis tionghoa di Indonesia mengisi kelas menengah dan melaksanakan
fungsi ekonomi penting. Memang ada, dan banyak, orang tionghoa miskin tetapi
sebagai sebuah kelompok, etnis tionghoa yang umumnya berdiam di daerah
perkotaan secara ekonomis lebih baik keadaannya daripada penduduk
pribumi. Banyak yang merasa bahwa etnis tionghoa adalah pendatang yang
memiliki kebudayaan asing dan ingin mengintregaskan kebudayaan tersebut ke
tengah masyarakat tempat mereka berada. Sebenarnya, aspek-aspek ekonomi dan
budaya merupakan dua bidang utama dari apa yang disebut masalah Cina.
Seperti disebutkan terdahulu, etnis tionghoa di
Indonesia secara ekonomis kuat, walaupun sedikit berlebihan untuk mengatakan
bahwa mereka menguasai ekonomi Indonesia. Karena kemarahan para pengusaha
pribumi dan kelas menengah yang sedang naik daun, seperti tercermin dalam
kerusuhan anti-Cina pada akhir tahun 1970-an, pemerintah kembali memberlakukan
pemribumian dalam bidang ekonomi. Hal ini merupakan sesuatu yang logis
untuk mengatakan bahwa masalah etnis tionghoa di Indonesia karena
kompleksitasnya dan prasangka kuat terhadap kelompok-kelompok minoritas. Berbagai
kebijakan yang bertentangan dan kondisi sosial politik menyebabkan etnis
tionghoa menjadi lebih sadar akan identitas mereka.
Teori Talcot Parson :
Asumsi dasar dari pendekatan ini,
masyarakat terintegrasi atas dasar kata sepakat para anggotanya terhadap nilai
dasar kemasyarakatan yang menjadi panutannya. Jadi berdasarkan pandangan ini,
masyarakat terjadi karena kerjasama untuk mencapai suatu tujuan. Dimana
kesepakatan masyarakat tersebut menjadi general agreements yang memiliki
kemampuan mengatasi perbedaan pendapat dan kepentingan dari para anggotanya.
Masyarakat sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi kedalam
suatu bentuk ekuilibrium (seimbang). Inti dari pendekatan ini harus ada
tanggung jawab sosial.
Anggapan dasar teori struktural
fungsionalis yaitu perubahan-perubahan dalam sistem sosial bersifat gradual dan
melalui penyesuaian, serta tidak bersifat revolusioner. Perubahan terjadi
melalui tiga macam kemungkinan, antara lain :
1. Penyesuaian sistem
sosial terhadap perubahan dari luar (extra systemic change).
2. Pertumbuhan melalui
proses diferensiasi struktural dan fungsionalis.
3. Penemuan baru oleh
anggota masyarakat.
Kenyataan yang
diabaikan dalam pendekatan struktural fungsionalis :
1. Setiap struktur sosial
mengandung konflik dan kontradiksi yang bersifat internal dan menjadi penyebab
perubahan.
2. Reaksi suatu sistem
sosial terhadap perubahan yang datang dari luar (extra systemic change) tidak
selalu bersifat adjustive/tampak.
3. Suatu sistem sosial
dalam waktu yang panjang dapat mengalami konflik sosial yang bersifat visious
circle.
4. Perubahan sosial tidak
selalu terjadi secara gradual melalui penyesuaian, tapi juga terjadi secara
revolusioner.
Analisis Kasus :
Berdasarkan teori struktural fungsionalis, di
tekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan
dalam masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam sistem
sosial, fungsional terhadap yang lain. Sebaliknya, jika tidak fungsional maka
struktur itu tidak akan ada atau hilang dengan sendirinya. Maka dari sini kita
dapat melihat bahwa budaya Indonesia merupakan suatu himpunan dari berbagai
etnis yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan kekhasannya sendiri-sendiri. Jika
memang budaya Indonesia disepakati sebagai himpunan budaya, maka semestinya
budaya keturunan Tionghoa merupakan suatu bagian dari budaya Indonesia.
Asimilasi yang terjadi, seharusnya dibiarkan secara alami, tanpa perlu adanya
kebijakan tersendiri, yang dimasukkan dalam kebijakan negara. Karena proses
asimilasi yang dipaksakan, malah menimbulkan perlakuan yang diskriminatif.
Adalah kenyataan sejarah bahwa etnis Tionghoa
merupakan bagian integral bangsa kita, bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
bangsa Indonesia. Oleh karenanya seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali
dengan lapang dada harus menerima keberadaan etnis Tionghoa secara utuh, apa
adanya. Demikian juga sebaliknya. Adalah tugas dan kewajiban seluruh etnis
Tionghoa di Indonesia untuk membangun bangsa dan negara yang adil dan makmur,
demokratis, bersih dari KKN, menjunjung tinggi penegakan hukum dan HAM.
Sebaliknya seluruh jajaran pemerintahan baik pihak eksekutif, legislatif dan
yudikatif harus memperlakukan etnis Tionghoa sama dengan lainnya. Seluruh
peraturan mulai dari UUD, hingga keputusan Gubernur dan sebagainya harus bersih
dari hal-hal yang berbau diskriminasi.
Simpulan :
Dalam kasus etnis keturunan Cina dan pribumi,
faktor renggangnya jarak sosial dan hubungan antar kedua etnis adalah
disebabkan oleh masih kuatnya in group feeling penduduk
etnis keturunan Tionghoa terhadap kulturnya; anggapan kultur etnis keturunan Tionghoa lebih tinggi dari komuniti pribumi; prasangka stereotipe negatif terhadap penduduk
pribumi yang pemalas, bodoh, tidak bisa menggunakan kesempatan baik; steorotipe
penduduk etnis pribumi terhadap etnis keturunan Tionghoa disebut sebagai
golongan yang maunya untung sendiri tanpa melihat halal atau haram; diskriminasi pribumi terhadap etnis keturunan
Cina dalam kesempatan menduduki jajaran aparat desa/pemerintahan; nilai-nilai dan kekuatan konflik yang
ditunjukkan dengan adanya perbedaan agama dan kesenjangan ekonomi di antara
kedua etnis.
Berdasarkan pendekatan struktural fungsionalis, etnis Tionghoa merupakan bagian
integral bangsa kita, bagian yang tidak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia.
Oleh karenanya seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali dengan lapang dada
harus menerima keberadaan etnis Tionghoa secara utuh apa adanya dan demikian
juga sebaliknya. Selain itu sepatutnya seluruh jajaran pemerintahan baik pihak
eksekutif, legislatif dan yudikatif harus memperlakukan etnis Tionghoa sama
dengan lainnya. Seluruh peraturan mulai dari UUD, hingga keputusan Gubernur dan
sebagainya harus bersih dari hal-hal yang berbau diskriminasi. Peran etnis
Tionghoa sebagai bagian integral bangsa Indonesia juga selayaknya harus
bersama-sama komponen bangsa lainnya membangun bangsa dan negara sesuai dengan
apa yang kita cita-citakan
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar