Akuntansi sektor publik pada awalnya merupakan aktivitas yang
terspesialisasi dari suatu profesi yang relative kecil. Namun demikian, saat
ini akuntansi sector public sedang mengalami proses untuk menjadi disiplin ilmu
yang lebih dibutuhkan dan substansial keberadaannya.
Lingkungan Organisasi dan Akuntansi Sektor Publik
Organisasi terdiri dari dua kelompok :
- Berasal dari investor, kreditor dan para anggota.
- Berasal
dari pajak, retribusi, utang, obligasi, laba BUMN/D, sumbangan dan
penjualan asset.
Tipe organisasi :
Private Sector Organization
·
Pure profit organization : organisasi yang berorientasi pada laba.
Contoh
: perusahaan pada umumnya (terutama perusahaan dibidang bisnis).
Public Sector Organization
·
Quasi Profit Organization : Setengah mencari laba dan membantu pemerintah
menyediakan barang untuk publik.
Contoh
: BUMN dan BUMD
·
Quasi non profit Organization : organisasi yang tidak terlalu berorientasi
terhadap laba.
·
Pure non profit Organization : organisasi yang tidak berorientasi pada laba
dan lebih cenderung pada kegiatan sosial.
Contoh
: Panti asuhan, masjid, yayasan dana sosial dsb.
Karakteristik Organisasi Non Profit
Karakteristik organisasi non profit dibagi menjadi 2 :
1.
Organisasi
yang bukan instansi pemerintah
·
Sumberdaya
organisasi beasal dari para donatur.
·
Menghasilkan
barang/jasa tanpa bertujuan memupuk laba, kalaupun menghasilkan laba tidak akan
dibagikan kepada pendiri/pemilik organisasi.
·
Tidak
ada kepemilikan, dalam arti bahwa kepemilikan organisasi nonprofit tak dapat
diual atau dialihkan dengan penebusan.
2.
Organisasi Pemerintahan
·
Akuntansi
dan pelaporan keuangan mengacu pada SAP (standar akuntansi pemerintahan)
·
SAP
disusun oleh komite standar akuntansi pemerintahan (KSAP)
·
Terakhir
berdasarkan PP 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
·
Akuntansi
dan pelaporan mengacu pada PSAK no.45 tentang
“Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba”
Stakeholder merupakan orang-orang yang berkepentinagn terhadap
laporan keuangan organisasi nirlaba. Yang termasuk stakeholder adalah :
·
Penyumbang
(donatur)
·
Pemberi
pinjaman (kreditor)
·
Masyarakat
(partispan)
·
Manajemen
(pengelola)
Transparansi & Akuntabilitas
Menurut Lembaga Administrasi Negara (2000) :
1.
Perwujudan
kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan misi
organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan
2.
Media
pertanggungjawaban dalam konsep akuntabilitas tidak terbatas pada laporan
pertanggungjawaban tetapi praktik mendapatkan informasi.
Akuntabilitas Publik :
Kewajiban pihak pemerintah (agent) untuk memberikan
pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas
dan kegiatan publik (principal).
Perkembangan Akuntansi Sektor Publik (Kepemerintahan)
Perkembangan akuntansi sektor publik , ditandai dengan
meningkatnya keinginan masyarakat akan akuntabilitas dan transparansi kinerja
terhadap pengelolaan organisasi sektor publik.
Landasan Hukum Penyusunan Standar Akuntansi Pemerintahan
UU No.17 tahun 2003
tentang KEUANGAN NEGARA:
·
Bentuk
laporan pertanggungjawaban pelaksana APBN/APBD disusun dengan standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah
·
Tugas
penyusunan SAP diserahkan kepada komite standar yang independen yang ditetapkan
dengan keputusan presiden
Penyusunan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
·
Mengacu
Pada Prakitik-praktik Internasional
·
Mengadaptasi
Internasional Public Sector Accounting Standard (IPSAS) yang
diterbitkan International Federation of Accounting (IFAC)
·
Mengadaptasi
pengembangan SAP berorientasi pada IPSAS, tetapi disesuaikan dengan kondisi
Indonesia(peraturan perundangan, praktik-praktik keuangan, kesiapan SDM)
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
·
Dinyatakan
dalam bentuk pernyataan SAP
·
Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) disusun dan dikembangkan dengan mengacu
pada kerangka konseptual Standar Akuntansi Pemerintahan (KKAP)
Kondisi di Indonesia
1.
Indikator
efisiensi peradilan, masih jauh dari harapan : Pencari keadilan harus lama
dalam menunggu proses penyelesaian putusan.
2.
Inikator efisiensi birokrasi, masih jauh dari harapan : Kecenderungan
masyarakat enggan berhadapan dengan birokrasi. Masyarakat menginginkan pelayanan
justru mendapatkan kesulitan. Proses birokrasi yang panjang dan tidak efisien
menyebabkan timbulnya suap.
3.
Tingginya tingkat Korupsi baik sektor publik maupun swasta
OTONOMI DAERAH Tap MPR No. XV/MPR/1998 , tentang penyelenggaraan otonomi daerah,
pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan
serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka NKRI
Implikasi terhadap Akuntansi Sektor Publik :
1.
Perlunya
sistem akuntansi yang efektif (PP No. 58 th. 2005, PP No. 56 th. 2005,
Permendagri No. 13 th. 2006, PMK No. 46 th. 2006 ) dan SAP yang memadahi (PPNo.71 Tahun 2010)
2.
Perlunya
melakukan perbaikan mekanisme pengauditan terhadap instansi pemerintah daerah
UU No. 32 /2004 :
Pembentukan daerah pada dasarnya dimaksudkan untuk meningkatkan
pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
1.
Pemberi
otonomi daerah merupakan strategi merespon tuntutan masyarakat daerah terhadap
tiga permasalahan, yaitu sharing power, distribution of income, dan kemandirian
sistem manajemen di daerah.
2.
Strategi
memperkuat perekonomian daerah dalam rangka memperkokoh perekonomian nasional
menghadapi era perdagangan bebas.
Implikasi otonomi daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah :
1.
Perubahan
kewenangan daearah dalam pemanfatan dana perimbangan keuangan
2.
Perubahan
prinsi[ pengelolaan anggaran
3.
Perubahan
prinsip penggunaan dana pinjaman dan defict spending
4.
Perubahan
strategi pemiayaan
Kecenderungan negatif dalam implementasi otonomi daerah :
1.
Kuatnya
memungut retribusi, pajak, tanpa diimbangi dengan peningkatan pelayanan publik
secara optimal
2.
Rendahnya
akuntabilitas pemerintahan daerah mauun DPRD
Untuk mewujudkan good
governance :
1.
Mendukung
terciptanya good public and corporate governance
· Institutional reform menyangkut pembenahan alat-alat kepemerintahan didaerah,
baik struktur maupun infrastruktur
· Public management reform terkait dengan perlunya digunakan model manajemen yang baru (new public management) yang sesuai dengan tuntutan
perkembangan jaman.
2. Mendukung terciptanya good governance pengelolaan keuangan pemerintahan
· Reformasi sistem pengelolaan keuangan
dimaksudkan supaya pengelolaan public money dilakukan secara transparan dengan
mendasarkan konsep value for moneysehingga
tercipta public accountability
AKUNTANSI ORGANISASI NON PROFIT (Bukan Pemerintahan)
Informasi yang dapat diperoleh dalam laporan keuangan organisasi
nirlaba/non profit?
· Jumlah dan sifat aktiva, kewajiban, serta aktiva
bersih organisasi
· Perngaruh peristiwa atau transaksi terhadap
jumlah dan sifat aktiva bersih
· Jenis dan jumlah sumberdaya organisasi yang
masuk dan keluar dalam suatu peroide tertentu
· Cara organisasi memperoleh dan membelanjakan
kas, cara memperoleh dan melunasi likuiditasnya.
· Usaha jasa organisasi
LAPORAN KEUANGAN YANG HARUS DISUSUN ORGANISASI
NON PROFIT (berdasarkan PSAK No.45)
1.
Laporan
Posisi Keuangan
Menyediakan informasi tentang aktiva, kewajiban dan aktiva bersih
organisasi
2. Laporan Aktivitas
Informasi tentang : pendapatan dan beban sehubungan dengan
aktivitas organisai selama peroide tertentu, pengaruh transaksi atau peristiwa
lain terhadap jumlah dan sifat aktiva bersih (Aktiva Bersih tidak terikat,
terikat temporer, terikat permanen)
3. Laporan Arus Kas
Menyediakan informasi tentang penerimaan & pengeluaran kas
organisasi dalam suatu perioda tertentu
4. Catatan Laporan Keuangan
Menyediakan penjelasan yang lebih terperinci atas laporan
keuangan, serta informasi lain yang relevan
Pengklasifikasian Aktiva Bersih
Aktiva bersih organisasi nirlaba yang disajikan dalam laporan
posisi keuangan harus diklarifikasikan ke dalam :
· Aktiva Bersih Tidak Terikat
· Aktiva Bersih Terikat Temporer
· Aktiva Bersih Terikat Permanen
Pendapatan Dari Sumbangan
Pendapatan organisasi nirlaba yang berasal dari sumbangan (donasi)
harus diklarifikasi ke dalam:
· Sumbangan TidakTerikat
Sumbangan yang tidak dibatasi atau disertai syarat-syarat tertentu
oleh donatur, dan bebas digunakan dalam organisasi.
· Sumbangan Terikat Temporer
Sumbangan yang dibatasi penggunaanya oleh donatur untuk tujuan
tertentu dalam waktu tertentu (temporer). Jika tujuan terpenuhi, maka sumbangan
tersebu menjadi tidak terikat lagi.
· Sumbangan Terikat Permanen
Sumbangan yang disertai syarat-syarat tertentu oleh donatur,
dimana batas waktu berlakunya syarat-syarat tersebut tidak ditentukan
Penyajian Laporan Arus Kas
· Laporan arus kas organisasi nirlaba harus
disajikan sesuai PSAK No. 2 tentang “Laporan Arus Kas”
· Arus kas organisasi nirlaba harus dikelompokkan
dalam :
1.
Arus
Kas dari Aktivitas Operasi
2. Arus Kas dari Aktivitas Investasi
3. Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar